BAB 1. Pendahuluan
Penanaman modal baik penanaman modal
asing ataupun penanaman modal dalam negeri telah memainkan peranan yang sangat
penting dalam menunjang sukses dan berlangsungnya pembangunan di Indonesia khususnya
dalam mewujudkan pembangunan umum dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Peranan yang di mainkan oleh penanam
modal dalam meningkatkan kesejahteran rakyat banyak, masih akan terus
berlangsung sampai masa mendatang. Untuk itu diperlukan upaya yang lebih serius
dalam mengatur dan mengarahkan kegiatan-kegiatan usaha penanaman modal, agar
mencapai tujuan yang diharapkan dan juga mencegah akibat negative yang mungkin
timbul.
Banyak bisnis yang dapat dimanfaatkan
untuk penanaman modal, penanaman modal jangka panjang maupun jangka pendek
tentu semua itu untuk mendapatkan untung di kemudian hari. Orang membeli
sebidang tanah, dengan harapan bahwa tanah yang ia beli akan naik harganya di
kemudian hari. Orang membeli emas beberapa gram dan menyimpannya dengan alasan
untuk bisa mendapatkan untung di saat harga emas sedang melinjak naik. Dari
kasus di atas, prilaku seseorang itu disebut investasi .
BAB
2. Teori
Penanaman Modal
Asing adalah kegiatan menanam modal untuk
melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh
penanam modal asing, baik yang menggunakan mdal asing sepenuhnya, maupun kerja
sama sengan penanam modal dalam negeri. Penanam modal asing biasanya berasal
dari pihak swasta sedangkan bantuan luar negeri dari pemerintah, badan Internasional,
maupun dari pihak swasta. Penanaman modal asing ini diharapkan dapat mengurangi
inflasi dan dapat mempercepat proses modernisasi di sektor-sektor yang menerima
penanaman modal tersebut.
Penanaman modal asing dapat
dibedakan berdasarkan sifatnya, antara lain :
a.
Penanam Modal Langsung (direct foreign
investment)
Penanam modal yang dimaksud dapat memberikan sumbangan sumbangan yang
sangat berharga pada pembangunan ekonomi. Dalam hal ini, penanam modal langsung
tidak hanya menyediakan dana modal dari mata uang asing yang di butuhkan tetapi
juga membawa tenaga managemen, keahlian keusahawan, keahlian teknik, dan
pengetahuan mengenai pasar dan pemasaran dari barang yang akan mereka hasilkan.
b.
Penanaman Modal Portfolio (portfolio
investmen)
Penanam modal portfolio merupakan penanam modal dalam bentuk pemilik
surat-surat pinjaman jangka panjang dan saham-saham dari perusahaan yang
terdapat di Negara berkembang. Peranan yang dilakukan oleh penanam modal
portfolio ini hanya sebatas menyediakan modal yang di butuhkan dalam
pengembangan perusahaan-perusahaan industry dan kegiatan modern lainnya.
c.
Pinjaman eksport (export credits)
Penanam modal yang ini beda dengan penanam modal langsung dan penanam
modal portfolio. Penanam modal ini bersifat pinjaman atau pembelian barang. Pinjaman
ini merupakan pinjaman jangka pendek yaitu memberikan kesempatan kepasa
pengusaha atau pemerintah di Negara berkembang untuk membeli barang-barang
modal berbentuk kredit yang harus di bayardalam jangka waktu yang sangat
singkat yaitu 5 tahun.
Dalam
hal ini, pinjaman eksport dapat memberikan keuntungan ataupun sumbangan yang
cukup penting bagi suatu Negara. Modal jenis ini merupakan modal yang sangat
mahal dikarenakan bunga yang tinggi serta nilai pinjaman yang disesuaikan
dengan kenaikan harga-harganya, selain itu juga jangka pembayaran modal yang
relatif singkat dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran
bila dibandingkan dengan jenis penanaman modal yang lainnya.
BAB 3. Pembahasan
Secara
makro proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancer jika tingkat
tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika
yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran di
sektor swasta luar negeri atau asing untuk menutup celah atau kekurangan
tersebut.
Di
sisi lain, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya.
Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya Penanaman Modal
Asing diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Sangat jarang perusahaan multinasional bersedia
menanam kembali keuntungan yang diperoleh di Negara-negara berkembang.
b.
Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran,
perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara,
baik melalui neraca berjalan maupun lewat neraca lalulintas modalnya.
c.
Meskipun perusahaan multinasional turut
menyetorkan pajak kepada Negara, namun mereka juga sering mendapatkan
keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
d.
Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak
dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang
masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kuci dalam perusahaan
Sedangkan ada juga pendapat yang
bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
a.
Perusahaan multinasional sering memiliki
kedudukan sebagai perusahaan monopolis
b.
Perusahaan multinasional tidak jarang hanya
memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja
c.
Perusahaan multinasional dapat mempertajam
kesenjataan nasional
d.
Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan
ekonomi untuk menekan pemerintah
e.
Perusahaan multinasional dapat menekan pajak local
dengan ‘transfer pricing’
Terlepas dari pandangan-pandangan
tersebut, Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanam modal asing
tersebut. Beberapa alasan yang melatar belakangi masalah tersebut, antara lain
:
a.
Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang
belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang
b.
Masih banyak sektor yang belum dapat dikelolah
sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri
c.
Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis
komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya
pada investor asing
d.
Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan
mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional
tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah
dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari
kegiatan ekonomi
BAB 4. Sumber
·
Aris Budi Setyawan, 1997, Perekonomian Indonesia,
Quadrata, Universitas Gunadarma, Jakarta.
·
Ekonomi pembangunan; masalah dan dasar
kebijakan,
Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.