Sabtu, 13 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI




Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini untuk memenuhi mata kuliah “EKONOMI KOPERASI” dan untuk memenuhi tugas tersebut

Makalah ini berisikan tentang informasi tentang sejarah perekonomian di Indonesia, konsep prinsip koperasi dari beberapa tokoh dan pengertian koperasi dari beberapa tokoh. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada para pembaca tentang sejarah ekonomi koperasi.

saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, saya sampaikan terima kasih

Bekasi, 10 Oktober 2012
Penyusun          



Riesky Ramadhian


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur sumber dayanya baik kepada individu atau organisasi yang ada di negara tersebut. Sebuah perbedaan yang mendasar antara sistem ekonimi yang satu denga yang lain terletak pada bagaimana cara sistem ekonomi itu dalam mengatur faktor produksinya.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.  Saat ini koperasi sudah berkembang pesat dengan banyaknya koperasi yang didirikan oleh masyarakat umum. Masyarakat juga sudah mengetahui manfaat yang di dapat dengan mengikuti koperasi diantaranya membantu perekonomian dan membuat masyarakat menjadi kreatif .

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
a.      Sejarah perekonomian di Indonesia
b.      Konsep prinsip koperasi dari beberapa tokoh
c.      Pengertian koperasi dari beberapa tokoh

1.3 Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.         Mengetahui tentang sejarah perekonomian di Indonesia
b.         Mengetahui konsep prinsip koperasi dari beberapa tokoh
c.         Mengetahui pengertian koperasi dari beberapa tokoh



                                                   BAB II
PEMBAHASAN

2.1 SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA

2.1.1  MASA PASCA KEMERDEKAAN NDONESIA (1945-1950)
            Kondisi perekonomian Indonesia pada masa ini sangatlah buruk, hal itu disebabkan karena :
1.    Inflasi
Inflasi ini dikarenakan adanya mata uang lebih dari satu yang beredar di masyarakat yang tidak terkendali. Pada saat itu, pemerintah menyatakan bahwa di Indonesia berlaku 3 mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belada, dan mata uang pendudukan Jepang. Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan yang kertas baru, yaitu ORI ( Oeng Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. padahal berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar dapat mempengaruhi kenikan tingkat harga.
2.    Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3.    Kas Negara kosong
4.    Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

2.1.2  MASA DEMOKRASI LIBERAL (1950-1957)
            Pada masa ini sistem ekonomi menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. hal itu mengakibatkan memburuknya sistem perekonomian Indonesia karena pengusaha dari pribumi kalah saing dengan pengusaha dari nonpribumi. Padahal pada saat itu Indonesia masih baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi. Antara lain :
a.    Gunting Syariffudin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950.
b.    Program Benteng (kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswasrawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan asing
c.    Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d.    Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I)  yaitu penggalangan kerjasama antara penusaha cina dan pengusaha pribumi.
e.    Pembatalan sepihak atas hasil-asil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.



2.1.3 MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1967)
            Pada masa ini Indonesia menjalan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme dimana yang mengendalikan sistem ekonomi adalah peran pemerintah sepenuhnya secara dominan. Pada sistem ekonomi tersebut pemerintah yang bertanggung jawab sepenuhnya kepada keadaan ekonomi. Pemerintah juga mengambil beberapa keputusan namun keputusan tersebut belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil pemerintah, antara lain :
  1. Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
  2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
  3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
Keputusan-keputusan yang diambil pemerintah juga belum dapat memperbaiki keadaan ekonomi di Indonesia. Seperti Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965, keputusan yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka inflasi malah berujung pada meningkatnya angka inflasi. Kegagalan-kegagalan dalam tindakan moneter tersebut diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pemilihan sistem demokrasi terpimpin ini bisa diartikan bahwa Indonsia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam poltik, ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya.
2.1.4 MASA ORDE BARU
Masa orde baru merupakan sebutan masa pemerintahan presidan Soeharto. Pada awal orde baru, stabilitsi ekonomi dan stabilitasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dn pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada tahun 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650% per tahun. Pemerintah pada masa orde baru berusaha menurunkan inflasi dan menstabilkan harga.
            Pada masa orde baru ini, pemerintah memilih sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Sistem ekonomi campuran merupakan  paktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Sistem campuran ini pemerintah dan swasta saling bekerja dan berinteraksi dalam menyelesaikan masalah. Pemerintah turut serta dalam kegiatan transaksi ekonomi. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori keynesian. Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan. Kesempatan kerja, kesemptan berusaha, pertisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
            Seiring dengan berkembangnya perekonomian Indonesia terjadi juga praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, pembangunan di Indonesia hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik dan sosial yang adil. Selain itu, Indonesia juga mengalami krisis yang merupakan akibat dari ekonomi global. Harga-harga naik, nilai rupiah melemah sangat serta timbulnya kekacuan disegala bidang.
2.1.5 ORDE REFORMASI

Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum memberikan perubahan yang cukup baik dalam bidang ekonomi. Kebjakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. 

Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkam negara dari keterpurukan sedangkan banyak persoalan yang harus dihadapi dari masa orde baru yaitu masalah KKN, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Dikarenakan presiden terlibat skandal yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat akhirnya kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecah adalah pemulihan ekonomi dan penegakkan hokum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
  1. Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemun Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
  2. Kebjakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan Negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perushaaan Negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban Negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4.1%. Namun, kenijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Pada masa ini juga didirikannya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dalam pelaksanaannya KPK belum dalam memberikan bukti yang konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal korupsi sangat menganggu jalannya pembangunan nasional dan banyak para investor yang ragu untuk berinvestasi di Indonesia karena permasalahan ini.
 Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Hingga Saat Ini
            Pada masa kepemimpinan SBY, beliau telah membuat kebijakan yang kontroversi yaitu dengan naiknya harga BBM, hal ini dikarenakan naiknya harga minyak dunia. Kenaikan BBM tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Negara. Kebiajakan untuk menaikan harga BBM dilakukan untuk menyelamatkan pendapat nasional Indonesia. Kebijakan tersebut diikut sertakan dengan keluarnya kebijakan pemerintah dengan memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, BLT tersebut tidak berjalan dengan lancer karena tidak sampai ke tangan yang berhak dan menimbulkan permasalahan social. 
Dikit demi sedikit presiden juga mulai memberantas korupsi, karena korupsi itu merugikan Negara dan juga mengambil hak rakyat. Hal tersebut sangat mendapat respon positif dari masyarakat. Dalam penanganan masalah korupsi ini presiden tidak memancang bulu siapa pun yang berbuat korupsi dan apapun jabatannya yang melakukan tindak korupsi akan diadili sesuai undang-undang yang berlaku.
Perekonomian Indonesia saat ini bisa dibilang menganut sistem liberalis/kapitalis. Hal ini dapat dilihat karena pemerintah membebaskan rakyatnya untuk beraktivitas, termasuk dalam kegiatan ekonomi. Namun, pada akhirnya kaum pemodallah yang memegang kekuasaan penting dalam kegiatan ekonomi ini, sehingga yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin menjadi lebih miskin. Sistem perekonomian ini dirasakan belum mampu membuat masyarakat sejahtera.
Dengan adanya masalah-masalah dalam perekonomian Indonesia diharapkan pemerintah dapat lebih peka untuk mengatasi masalah ini agar masyarakat semuany dapat hidup sejahtera. Selain itu, masalah KKN yang semakin maraknya terjadi yang dapat menghancurkan negara ini bisa dapat diatasi dengan baik. Seperti halnya mereka yang memakai uang negara, seharusnya uang tersebut bisa saja digunakan untuk memberikan bantuan kepada rakyat yang  tidak mampu, karena dengan seperti itu pemerataan kesejahteraan rakyat bisa saja terjadi.
2.2 Konsep & Prinsip koperasi menurut para Tokoh

2.2.1 Konsep Koperasi Menurut para Tokoh 
2.2.1.1 Konsep Koperasi Barat
Di sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
§  Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
§  Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
§  Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
§  Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
§  Promosi kegiatan ekonomi anggota.
§  Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
§  Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
§  Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
§  Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.2.1.2 Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.


2.2.1.3 Konsep Koperasi Negara Berkembang

Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.

Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan  koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2.2.2 Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
§  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
§  Pengelolaan yang demokratis,
§  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
§  Kebebasan dan otonomi,
§  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
§  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
§  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
§  Kemandirian
§  Pendidikan perkoperasian
§  Kerjasama antar koperasi

PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
  •    Keanggotaan bersifat sukarela
  •    Keanggotaan terbuka
  •    Pengembangan anggota
  •    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  •     Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
  •     Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  •     Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  •     Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
  •     Perkumpulan dengan sukarela
  •     Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  •     Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  •     Pendidikan anggota

PRINSIP ROCHDALE
   •        Pengawasan secara demokratis
   •        Keanggotaan yang terbuka
   •        Bunga atas modal dibatasi
   •        Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa 
             masing-masing anggota
   •        Penjualan sepenuhnya dengan tunai
   •        Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
   •        Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
   •        Netral terhadap politik dan agama

PRINSIP RAIFFEISEN
    •        Swadaya
    •        Daerah kerja terbatas
    •        SHU untuk cadangan
    •        Tanggung jawab anggota tidak terbatas
    •        Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
    •        Usaha hanya kepada anggota
    •        Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
PRINSIP HERMAN SCHULZE
 •        Swadaya
 •        Daerah kerja tak terbatas
 •        SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
 •        Tanggung jawab anggota terbatas
 •        Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
 •        Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

PRINSIP ICA
•        Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
•        Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
•        Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
•        SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
         Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus Gerakan     koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun
              internasional


2.2.3 Pengertian Koperasi menurut para Tokoh

Dr. Pay (1980)
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semngat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, seingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorng-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak ntuk memajukan ekonominya

Prof. R.S. Soerjaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendaliakan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka untuk mereka atas dasar anggota laba atau dasar biaya.

Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsure social.

Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap menolong


Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota

DAFTAR PUSTAKA

·       WWW.GOOGLE.COM
·       d.wikipedia.org
  








Sabtu, 16 Juni 2012

Untuk Membuat surat melalui mail merge pada open office dengan cara sebagai berikut :


Untuk Membuat surat melalui mail merge pada open office dengan cara sebagai berikut :
1.      Ketik dahulu surat yang ingin kita buat.
2.      Klik menu tools lalu pilih mailn merge wizard


3.      Pilih Use the current document, Lalu klik next.


4.      Pilih letter, klik next.

5.      klik tombol select address list.
6.      Kemudian muncul jendela pilihan address list yang akan digunakan lalu mengklik tombol 'create'.
7.      Kemudian muncul tampilan new address list, lalu klik tombol customize.



8.      Muncul Customize address list. lalu address list elementsnya di delete

9.       lalu klik add.

    10.  Muncul jendela Add elements,ketik nama lalu klik add.

11.  Klik add untuk membuat name lagi

12. Kemudian masukkan pada jendela address information data-datanya, lalu klik Ok.

13. Muncul jendela save as.

14. Kemudian muncul jendela select address list, klik OK

15. Kemudian muncul jendela mail merge wizard, klik match fields

16.   Muncul jendela Match Field, lalu klik Ok.



     17.  Klik More

18. Muncul jendela select addres block, klik edit


      19. Kemudian muncul jendela Edit address block, Klik “Remove from address” untuk menghapus address yang tidak kita gunakan klik Ok.

20.  Klik next.




21.      klik next.


22.      Di Uncheklis dahulu lalu klik next.

23.  klik next.

24.  Lalu klik edit document.

25.      Edit hasilnya sesuai yg diinginkan

26.  Klik Next

27.  Klik next kembali


28.      Untuk save document

29.  Save sesuai dengan nama yg anda inginkan

30.  Klik finish

31.      Hasilnya sebagai berikut










Jumat, 30 Maret 2012

PENANAMAN MODAL ASING


BAB 1. Pendahuluan

Penanaman modal baik penanaman modal asing ataupun penanaman modal dalam negeri telah memainkan peranan yang sangat penting dalam menunjang sukses dan berlangsungnya pembangunan di Indonesia khususnya dalam mewujudkan pembangunan umum dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Peranan yang di mainkan oleh penanam modal dalam meningkatkan kesejahteran rakyat banyak, masih akan terus berlangsung sampai masa mendatang. Untuk itu diperlukan upaya yang lebih serius dalam mengatur dan mengarahkan kegiatan-kegiatan usaha penanaman modal, agar mencapai tujuan yang diharapkan dan juga mencegah akibat negative yang mungkin timbul.

Banyak bisnis yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman modal, penanaman modal jangka panjang maupun jangka pendek tentu semua itu untuk mendapatkan untung di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah, dengan harapan bahwa tanah yang ia beli akan naik harganya di kemudian hari. Orang membeli emas beberapa gram dan menyimpannya dengan alasan untuk bisa mendapatkan untung di saat harga emas sedang melinjak naik. Dari kasus di atas, prilaku seseorang itu disebut investasi .

BAB 2. Teori

Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk  melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan mdal asing sepenuhnya, maupun kerja sama sengan penanam modal dalam negeri. Penanam modal asing biasanya berasal dari pihak swasta sedangkan bantuan luar negeri dari pemerintah, badan Internasional, maupun dari pihak swasta. Penanaman modal asing ini diharapkan dapat mengurangi inflasi dan dapat mempercepat proses modernisasi di sektor-sektor yang menerima penanaman modal tersebut.

Penanaman modal asing dapat dibedakan berdasarkan sifatnya, antara lain :
a.   Penanam Modal Langsung (direct foreign investment)
Penanam modal yang dimaksud dapat memberikan sumbangan sumbangan yang sangat berharga pada pembangunan ekonomi. Dalam hal ini, penanam modal langsung tidak hanya menyediakan dana modal dari mata uang asing yang di butuhkan tetapi juga membawa tenaga managemen, keahlian keusahawan, keahlian teknik, dan pengetahuan mengenai pasar dan pemasaran dari barang yang akan mereka hasilkan.

b.   Penanaman Modal Portfolio (portfolio investmen)
Penanam modal portfolio merupakan penanam modal dalam bentuk pemilik surat-surat pinjaman jangka panjang dan saham-saham dari perusahaan yang terdapat di Negara berkembang. Peranan yang dilakukan oleh penanam modal portfolio ini hanya sebatas menyediakan modal yang di butuhkan dalam pengembangan perusahaan-perusahaan industry dan kegiatan modern lainnya.

c.    Pinjaman eksport (export credits)
Penanam modal yang ini beda dengan penanam modal langsung dan penanam modal portfolio. Penanam modal ini bersifat pinjaman atau pembelian barang. Pinjaman ini merupakan pinjaman jangka pendek yaitu memberikan kesempatan kepasa pengusaha atau pemerintah di Negara berkembang untuk membeli barang-barang modal berbentuk kredit yang harus di bayardalam jangka waktu yang sangat singkat yaitu 5 tahun.
Dalam hal ini, pinjaman eksport dapat memberikan keuntungan ataupun sumbangan yang cukup penting bagi suatu Negara. Modal jenis ini merupakan modal yang sangat mahal dikarenakan bunga yang tinggi serta nilai pinjaman yang disesuaikan dengan kenaikan harga-harganya, selain itu juga jangka pembayaran modal yang relatif singkat dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran bila dibandingkan dengan jenis penanaman modal yang lainnya.

BAB 3. Pembahasan
           
        Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancer jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran di sektor swasta luar negeri atau asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.

        Di sisi lain, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya Penanaman Modal Asing diantaranya adalah sebagai berikut :
a.   Sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanam kembali keuntungan yang diperoleh di Negara-negara berkembang.

b.   Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara, baik melalui neraca berjalan maupun lewat neraca lalulintas modalnya.

c.    Meskipun perusahaan multinasional turut menyetorkan pajak kepada Negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.

d.   Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kuci dalam perusahaan


Sedangkan ada juga pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
a.   Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis
b.   Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja
c.    Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjataan nasional
d.   Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
e.   Perusahaan multinasional dapat menekan pajak local dengan ‘transfer pricing’

Terlepas dari pandangan-pandangan tersebut, Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanam modal asing tersebut. Beberapa alasan yang melatar belakangi masalah tersebut, antara lain :
a.   Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang
b.   Masih banyak sektor yang belum dapat dikelolah sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri
c.    Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing
d.   Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi

BAB 4. Sumber
·      Aris Budi Setyawan, 1997, Perekonomian Indonesia, Quadrata, Universitas Gunadarma, Jakarta.
·      Ekonomi pembangunan; masalah dan dasar kebijakan,
Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.



Kamis, 29 Maret 2012

PENGANGGURAN


BAB 1. Pendahuluan

Di sebuah Negara berkembang seperti Indonesia, mempunyai masalah yang sangat serius dibidang pengangguran . walau masih banyak lagi yang perlu d perhatikan tetapi pengangguran sudah memjadi hal yang sering d bicarakan oleh kalangan wakil rakyat . Sudah sering di bicarakan tetapi sampai detik ini belum ada hasil yang memuaskan. Padahal pengangguran menyebabkan munculnya dampak negatif yang cukup besar, seperti kemiskinan dan timbulnya tindakan kriminal . Dalam karya tulisan ini saya akan memberi informasi mengenai pengertian pengangguran, jenis-jenis pengangguran, dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional, cara mengatasi pengangguran, dan usaha meningkatkan mutu tenaga kerja . Tujuan saya memilih judul pengangguran agar bisa menjelaskan kepada pembaca tentang masalah yang di hadapi pemerinta selama ini .

BAB 2. Teori

Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru . Sedangkan tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah penganggur dan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase . Pada umumnya pengangguran terjadi karena jumlah angkatan kerja melonjak naik dan tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang di sediakan oleh pemerintah atau instansi swasta . Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja (15 tahun ke atas), baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja . Sering kali pengangguran di kaitkan dengan ekonomi masyarakat, yang akan menyebabkan terjadinya kemiskinan dan akan memicu tindakan kriminal dimana-mana .

Jika peningkatan jumlah angkatan kerja di suatu Negara tidak diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerja, maka pengangguran di Negara tersebut akan melonjak naik . Sebaliknya jika peningkatan jumlah angkatan kerja diimbangi dengan peningkatan daya serap lapangan kerjanya, maka tingkat penganggurannya rendah .

                          

Ø Jenis pengangguran dan penyebabnya
Pengangguran dapat dikelompokkan menurut faktor penyebab terjadinya danmenurut lama waktu kerjanya :
1.  Jenis pengangguran menurut faktor penyebab terjadinya
a.  Pengangguran konjungtur/siklis (cyclical unemployment)
adalah pengangguran yang berkaitan dengan turunnya kegiatan perekonomian suatu Negara . Pada saat itu, daya beli masyarakat menurun dan akibatnya banyak barang menumpuk di gudang. Contoh kasusnya, perusahaan industri mengurangi kapasitas produksi dan mungkin juga menghentikan kegiatan produksinya karena barang-barang tidak laku di pasar .

b.  Pengangguran struktural
adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan struktur atau perubahan komposisi perekonomian . Perubahan tersebut memerlukan keterampilan baru agar dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru . contoh kasusnya, penggunaan traktor di sector pertanian mengakibatkan sebagian buruh tani menganggur .

c.   Pengangguran friksional
adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pemberi kerja dan pelamar kerja . Kesulitan tersebut antara lain waktu yang diperlukan dalam proses pelamaran dan sleksi oleh pemberi kerja . Pengangguran terjadi karena faktor jarak dan kurangnya informasi . Contoh kasusnya, pelamar yang berada di pedalaman tidak mengetahui di mana yang ada menyediakan lowongan dan pemberi kerja juga tidak mengetahui di mana tersedia tenaga kerja yang memenuhi syarat .

d.  Penangguran musiman
adalah pengangguran yang terjadi karena pergantian musim . adanya waktu yang tidak terpakai karena tidak ada pekerjaan dari musin yang satu ke musim lainnya . Contoh kasusnya, di sektor pertanian, umumnya setelah habis panen sampai musim tanam, petani tidak ada pekerjaan .



2.  Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja
Berdasarkan lama waktu kerja, pengangguran dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu pengangguran terbuka, setengah menganggur, dan pengangguran terselubung .
a.  Pengangguran terbuka (open unemployment)
Adalah dimana orang sama sekali tidak berkerja dan berusaha mencari kerja . pengangguran terjadi karena lapangan kerja yang tidak terserdia, ketidak  cocokan antara kesempatan kerja dan latar belakang pekerjaan, dan tidak mau berkerja .

b.  Setengah menganggur (underemployment)
Adalah situasi dimana orang berkerja, tapi tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari curahan jam kerja, produktivitas kerja, dan penghasilan yang diperoleh.

c.   Pengangguran terselubung (disguised unemployment)
Terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal . Kondisi ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bakat dan kemampuannya . Dampak ketidakcocokan akan terpengaruh pada produktifitas  kerja dan penghasilan yang rendah .

Ø Dampak pengangguran terhadap pembangunan nasional
Pengangguran tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap pembangunan nasional, pengangguran tersebut adalah masalah pokok dalam suatu masyarakat modern . Jika tingkat pengangguran tinggi, maka sumber daya menjadi terbuang percuma dan tingkat pendapatan masyarakat akan merosot . Berikut ini ada beberapa dampak dari pengangguran :
a.  Pendapatan nasional dan pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita adalah pendapatan nasional dibagi jumlah pendududk . oleh karena itu, nilai pendapatan nasional yang semakin kecil akibatnya pengangguran akan menurunkan nilai pendapatan per kapita .



b.  Penerimaan Negara
Salah satu sumber penerimaan Negara adalah pajak, khususnya pajak penghasilan. Pajak penghasilan diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki pekerjaan . Apabila tingkat pengangguran meningkat maka jumlah orang yang membayar pajak penghasilan akan berkurang. Akibatnya penerimaan Negara pun berkurang .

c.   Beban pisikologis
Semakin lama orang menganggur, semakin besar beban pisikologis yang harus ditanggung. Secara pisikologis, orang yang menganggur mempunyai perasaan minder karena status social yang belum jelas, dan berdampak pada kehidupan sehari-hari.

d.  Biaya social
Dengan semakin besanya jumlah pengangguran, semakin besar pula biaya social yang harus dikeluarkan. Biaya social itu mencangkup biaya atas peningkatan tugas-tugas medis, biaya keamanan, dan biaya proses peradilan sebagai akibat meningkatnya tindak kejahatan .

BAB 3. Pembahasan

Masalah pengangguran tidak hanya menerpa masyarakat kalangan bawah saja. Masyarakat yang dirasa berkecukupan pun juga mengalami permasalahan tersebut. Banyak faktor yang mendukung terhadap permasalahan tersebut, antara lain :
1.  Faktor kemiskinan
Banyak jumlah pengangguran dari kalangan masyarakat miskin. Karena untuk membutuhkan pekerjaan itu membutuhkan biaya yang sangat besar. Contohnya: Di suatu pabriki, untuk menjadi seorang karyawan di pabrik tersebut, harus ada orang dalam yang mebantu dan menjamin pekerjaan dapat diraih. Selain itu juga ada orang yang masuk pabrik tersebut harus memakai jasa calo dengan memberikan uang jerih payah. Dan nominal uang tersebut tidak sedikit. Dan kesimpulannya, orang yang tidak mempunyai uang maka tidak dapat bekerja.

2.  Faktor Pendidikan
Banyak anak putus sekolah juga merupaka salah satu faktor yang menunjang pengangguran. Karena untuk bekerja di zaman sekarang, harus bisa calistung (baca, tulis, hitung) minimal tamatan SMA. Itupun hanya pekerjaan berkisar Pembantu Rumah Tangga (PRT), Baby sister, dll. Namun  di era globalisasi sekarang sudah ada agen baby sister dan PRT. Jadi semakin sulit anak yang putus sekolah itu mendapat pekerjaan yang berpenghasilan layak.
Dari pendidikan juga belum ada kurikulum yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian Sumber Daya Manusia yang sesuai kebutuhan dunia kerja.

3.  Faktor Keahlian
Untuk zaman sekarang, diperlukan manusia yang kreatif dan inovatif. Meskipun hanya lulusan SMA, jika seseorang itu mempunyai keahlian dan keterampilan , maka orang tersebut bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Contohnya, membuat kue, membuat prakarya, membuat kerajinan, dll . Tetapi, masyarakat Indonesia pada umumnya malas untuk berkerja keras, bekerja dari nol maka karena itu pula pengangguran tercipta.

4.  Faktor Budaya
Telah disebutkan bahwa sindrom pengangguran tidak hanya terjadi di kalangan bawah saja. Namun, kalangan atas pun ada. Ini dikarenakan faktor budaya. Orang yang senantiasa hidup berkecukupan, ingin memperoleh pekerjaan yang layak. Sedangkan segala sesuatu itu harus mengalami proses yang jelas. Kebanyakan dari orang tersebut menginginkan kerja yang enak saja tanpa melakukan proses.

Untuk mengatasi pengangguran yang semakin meningkat, perlu adanya usaha peningkatan mutu tenaga kerja. Peningkatan mutu tenaga kerja ini melibatkan  pemerintah, pihak swasta (perusahaan), dan individu itu sendiri. Dapat di jelaskan, antara lain :
a.  Pemerintah
Pemerintah mendirikan berbagai pusat latihan kerja. Upaya tersebut bertujuan untuk melatih orang menjadi manusia terampil, berinisiatif, dan kreatif. Usaha tersebut disertai pula dengan usaha peningkatan mutu sekolah kejuruan, penciptaan kondisi yang kondusif  bagi penanaman modal, transmigrasi, dan kluarga berencana.
b.  Pihak swasta (Perusahaan)
Langkah yang di ambil oleh pihak swasta untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kerja adalah berkerja sama dengan sekolah dan kampus. Kerja sama yang bisa dilakukan oleh pihak swasta dengan sekolah dan kampus adalah menyediakan kesempatan bagi para siswa dan mahasiswa untuk kerja praktek atau magang di perusahaan yang bersangkutan. Program magang ini akan member pemahaman secara lebih baik kepada calon tenaga kerja mengenai dunia kerja yang sesungguhnya.

c.   Individu
Beberapa langkah yang harus diambil oleh setiap individu dalam meningkatkan mutu dirinya dalah sebagai berikut.
·     Membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahan
Dalam mencari kerja, seseorang harus membekali diri dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan yang disyaratkan oleh perusahaan secara umum, seperti keterampilan computer, keterampilan bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai pekerjaan yang di tawarkan

·     Menanamkan jiwa wirausaha
Berkerja bukan hanya bergabung dengan suatu instansi atau perusahaan. Bila belum berkerja pada instansi atau perusahaan, seseorang bisa berkerja secara mandiri dengan berwirausaha.

BAB 4. Sumber
·        Buku Ekonomi untuk SMA dan MA kelas XI (ESIS)
Disusun oleh Drs. Alam S., MM