KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah, rahmat dan hidayah yang
dilimpahkan-Nya, saya dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “PERANAN
KOPERASI”. Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu tugas “Ekonomi
Koperasi” .
Dengan segala keterbatasan, saya
sepenuhnya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat
kekurangan, baik dalam pembahasan maupun tata bahasanya atau cara penulisannya.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati kiranya koreksi dan saran yang
sifatnya membangun dari semua pihak khususnya para pembaca sangat saya harapkan
demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Akhir kata saya mengharapkan semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca .
Bekasi, 20 Desember 2012
Penyusun
Riesky Ramadhian
PERANAN
KOPERASI
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia,
memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
PERANAN KOPERASI DALAM
PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI
Koperasi
adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar
solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan
dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan
bidang-bidang lainnya, Berikut adalah ulasannya.
A. Bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat
terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak
berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
1. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada
umumnya.
2. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu
usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan
potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8. Koperasi
dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
9. Menjaga
neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil
dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang
B. Bidang Sosial
Koperasi juga berperan dalam
pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah
organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang
ini diantaranya:
1.
Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki
semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2.
Membantu terciptanyanya suatu tatanan sosial yang
bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
3.
Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang
tentram dan damai.
C. Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan
pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis
“lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial.
D. Bidang Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang
pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang
seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya
ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari
koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi
yang nantinya akan
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
PERANAN
KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
1. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect
competitive market)
Suatu pasar disebut bersaing
sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun
dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual
di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap
produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap
produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan
pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan
jasa yang dijual di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
:
- Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan
adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan
keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
2. Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Ciri-cirinya :
Banyak pejual atau pengusaha dari
suatu produk yang beragam
Produk yang dihasilkan tidak homogen
Ada produk substitusinya
Keluar atau masuk ke industri
relatif mudah
Harga produk tidak sama disemua
pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3.
Koperasi
dalam Pasar Monopsoni
Ciri-ciri pasar monopsoni
Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
4. Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dua strategi dasar untuk
Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
Jenis-jenis pasar Oligopoli :
·
Pasar
oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
·
Pasar
oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan
mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli:
·
Terdapat banyak pembeli di pasar.
·
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
·
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja (konglomerasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar